• Contact:
  • 021-29391121
  • info@arfplaw.co.id
ARFP-Logo-1.2-1024x219ARFP-Logo-1.2-1024x219ARFP-Logo-1.2-1024x219ARFP-Logo-1.2-1024x219
  • Beranda
  • Layanan
  • Tim Kami
  • Berita dan Artikel
  • Kontak

Pelonggaran Investasi Asing di Indonesia

  • Home
  • Berita dan Artikel
  • Hukum
  • Pelonggaran Investasi Asing di Indonesia
Peraturan Terbaru Terkait dengan Uang Elektronik
Juni 1, 2018
Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS)
November 1, 2018

Pelonggaran Investasi Asing di Indonesia

Published by ARFP Lawyers at November 1, 2018
Categories
  • Hukum
  • Investasi
  • Korporasi
Tags
  • asing
  • daftar negatif
  • dni
  • indonesia
  • investasi
  • pelonggaran

November 2018 - Pemerintah telah resmi mengeluarkan Paket Kebijakan ke-16, dimana salah satunya terdapat kebijakan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Setidaknya terdapat 54 bidang usaha yang dihapus dari DNI terdahulu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2016.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi defisit transaksi berjalan dan meningkatkan investasi asing di Indonesia guna menopang nilai tukar Rupiah. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, maka secara total terdapat 96 bidang usaha yang dapat dimiliki asing hingga 100% (seratus persen).

Kendati demikian, relaksasi DNI ini langsung menjadi polemik. Hal ini dikarenakan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa tidak dilibatkan. Bahkan beredar kabar bahwa jumlah penambahan sektor usaha yang akan dibuka bagi asing menurun hingga hanya 25 sektor usaha.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut adalah industri rokok nasional. Pemerintah membantah keputusan itu dilakukan untuk mengundang 100% investasi asing di industri rokok nasional. Kebijakan itu justru dilakukan untuk membantu industri kecil dan menengah (IKM).Selama ini industri rokok berskala kecil dan menengah diwajibkan untuk bermitra dengan industri rokok yang sudah besar. Namun hal itu dinilai menghambat tumbuh kembang IKM. Oleh karena itu, untuk membantu industri rokok berskala kecil dan menengah, pemerintah mengeluarkan industri rokok dari DNI dan tidak lagi mewajibkan bermitra dengan industri besar.

Perpres yang menjadi landasan hukum DNI yang baru ini direncanakan akan diterbitkan dalam waktu dekat. Pemerintah juga berencana akan melakukan revisi atas beberapa peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), salah satu poin pembahasan yang akan direvisi adalah pengklasifikasi penempatan data center di Indonesia.

 

Share
0
ARFP Lawyers
ARFP Lawyers

Related posts

Mei 1, 2019

SDKP dan SKDU di DKI Jakarta Dihapus


Read more
Februari 25, 2019

Kewajiban Memiliki NIB Bagi Pelaku Usaha Pemegang Izin Usaha


Read more
Februari 5, 2019

Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)


Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Berlangganan Artikel Kami

ARFP Lawyers Newsletter

Pos-pos Terbaru

  • SDKP dan SKDU di DKI Jakarta Dihapus
  • Kewajiban Memiliki NIB Bagi Pelaku Usaha Pemegang Izin Usaha
  • Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)
  • Perizinan Berusaha Bidang Komunikasi dan Informatika Melalui OSS
  • Peraturan Menteri Perdagangan: Peraturan Terbaru Angka Pengenal Importir

Arsip

  • Mei 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Juni 2018

Kategori

  • Ekspor-Impor
  • Finansial
  • Fintech
  • HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
  • Hukum
  • Investasi
  • Ketenagakerjaan
  • Korporasi
  • Litigasi
  • OSS
  • Pengadilan
  • Perdata
  • Perizinan
  • Perjanjian
  • Pertambangan
  • Pertanahan
  • Teknologi Finansial
  • Telekomunikasi

Tentang Kami

ARFP Lawyers adalah law firm/kantor hukum Indonesia berlokasi di Jakarta, yang didirikan oleh advokat berpengalaman dan dinamis. Tujuan kami adalah untuk menyediakan jasa hukum dan jasa corporate secretarial berkualitas tinggi yang tepat waktu, efisien dalam hal biaya dan bisa diandalkan.

Sebagai tim, kami selalu mencari solusi kreatif dan inovatif untuk permasalahan klien kami. Apakah anda individual, bisnis skala kecil atau pemilik perusahaan besar, kami akan bekerja dengan anda untuk mengerti tujuan anda dan berkolaborasi sebagai bagian dari tim anda.

This error message is only visible to WordPress admins

Error: No connected account.

Please go to the Instagram Feed settings page to connect an account.

Hubungi Kami

Menara Palma, 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X2 Kav. 6   
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta 12950

E-mail      : info@afrplaw.co.id

Phone      : 021-29391121

Facsimile : 021-29391222

Menu

  • Beranda
  • Layanan
  • Tim Kami
  • Berita dan Artikel
© Copyright 2019 by ARFP Lawyers. All Rights Reserved.
  • No translations available for this page